 |
| [source : liputan6.com] |
Rencana pemerintah yang akan membuka lowongan PNS pada tahun ini patut disambut gembira, terlepas apakah rencana itu akan betul-betul jadi atau tidak dilaksanakan, namun tentunya ini merupakan kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia terutama para pencari kerja. Sebenarnya apa yang dibutuhkan saat ini, apakah penambahan jumlah PNS atau peningkatan kualitas dan kompetensi PNS yang sudah ada.
Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Agus Dwiyanto menilai persoalan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia lebih terkait masalah kompetensi daripada soal jumlah. Rasio jumlah PNS dan jumlah penduduk di Indonesia masih wajar dan lebih baik jika dibandingkan dengan negara lain di Asia.
"Masalah PNS sebenarnya terletak pada kompetensi dan kualitas," ujar Agus dalam peluncuran bukunya “Reformasi Birokrasi Konstektual: Kembali ke Jalur yang Benar” di Jakarta, Kamis (7/5).
Hadir juga sebagai pembicara Kepala Pusat Kajian Reformasi Administrasi LAN M Taufik dan Guru Besar Administrasi Publik UGM Wahyudi Kumorotomo.
Agus mengungkapkan dari sekitar 4,5 juta PNS yang ada sekarang, kurang lebih 1,3 juta di antaranya direkrut melalui jalur Kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2).
"Kita tahu mereka ini (tenaga honorer K1 dan K2) direkrut bukan berdasarkan kompetensi, tetapi lebih banyak karena nepotisme dan mau dibayar rendah," ucapnya.
Menurut Agus, pemerintah selama ini juga tidak melakukan investasi pemberdayaan PNS dengan berbagai pelatihan. Hal ini, lanjutnya turut mempengaruhi rendahnya kualitas dan kompetensi PNS.
"Dalam penelitian kita tahun 2013, ada PNS di Indonesia yang baru melakukan pelatihan sekali dalam 26 tahun. Jika dibandingkan dengan PNS di Singapura, dalam setahun, mereka punya 100 jam untuk lakukan pelatihan," terang Agus.
Karena itu, Agus menawarkan pemerintah mengatasi persoalan PNS dengan mempercepat arus keluar dari PNS yang tidak kompeten dan memperbesar arus masuk bagi yang kompeten. Pemerintah harus berani menghentikan penerimaan PNS yang berasal dari K2 sembari memberikan kompensasi yang layak.
"Kita mengharapkan pemerintah memperhatikan peningkatan kualitas PNS, bukan hanya menambah jumlahnya agar bisa menghasilkan PNS yang kompeten, unggul, peduli, transformatif, profesional, berintegritas, memiliki visi kebaruan dan menjadi agen democratic governance," papar Agus.